Minggu, 27 Juni 2021

Download Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 H/2021 M dan Pelaksanaan Kurban Di Masa Pandemi Covid-19



Download Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 H/2021 M dan Pelaksanaan Kurban Di Masa Pandemi Covid-19
Download Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 H/2021 M dan Pelaksanaan Kurban Di Masa Pandemi Covid-19

Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 H/2021 M dan Pelaksanaan Kurban Di Masa Pandemi Covid-19.

Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 H/2021 M dan Pelaksanaan Kurban Di Masa Pandemi Covid-19 diterbitkan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2021.

Selengkapnya silakan sobat Download Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 H/2021 M dan Pelaksanaan Kurban Di Masa Pandemi Covid-19. DOWNLOAD DISINI

Sabtu, 26 Juni 2021

KONDISI TERKINI PENANGANAN COVID-19 DI KABUPATEN BOGOR, RILIS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR


KONDISI TERKINI PENANGANAN COVID-19 DI KABUPATEN BOGOR, RILIS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR

 


A. KONDISI TERKINI PENANGANAN COVID-19 DI KABUPATEN BOGOR

1.  Total kasus konfirmasi sampai dengan tanggal 24 Juni 2021 sebanyak 19.801 orang.

2.  Kenaikan kasus positif aktif setelah Idul Fitri sampai 23 Juni 2021 sebesar 75,8 %.

3.  Kasus lebih banyak didominasi usia muda 20-49 tahun (55%).

4.  Cakupan vaksinasi dosis 1 & 2 357.100 dosis (26,8% dari sasaran Tahap 1&2). Target vaksinasi sebanyak 1,2 juta orang. 

5.  Tenaga Nakes dari 4 RSUD dan seluruh Puskesmas yang terkonfirmasi positif berjumlah  90 orang dan cluster perkantoran sebanyak 91 orang pada Bappedalitbang, Bappenda, DPMPTSP, DPKPP.



B. UPAYA SATGAS DALAM MENYIKAPI KONDISI TERKINI

1. Menghentikan sementara pelayanan pada dinas-dinas yang terkonfirmasi 

2. Memperluas tracing dengan Antigen minimal 10 kontak per kasus konfirmasi.

3. Mengoptimalkan Pusat Isolasi Mandiri dan membentuk Pusat Isolasi Tingkat Desa untuk pasien tidak bergejala (OTG). 

4 Menambah Tenaga Kesehatan dengan melakukan rekrutment relawan untuk Pusat Isolasi dan Rumah Sakit. 

5. Menambah Ruang Perawatan Kamar di setiap RS Swasta minimal 30 % sesuai dengan Permenkes. Bupati akan bersurat kembali kepada Direktur RS Swasta di Kabupaten Bogor untuk menyiapkan Ruang Khusus Pasien Covid-19.  

6.  Percepatan vaksinasi Covid-19 melalui penjadwalan baku minimal 3 hari per Minggu di setiap Puskesmas.

7.  Pemberdayaan masyarakat untuk pembentukan Sentra Vaksinasi Inisiasi Masyarakat. 

8. Pengetatan PPKM Mikro dengan kebijakan tertuang dalam KEPUTUSAN BUPATI BOGOR, Nomor 443/336/Kpts/Per-UU/2021, berlaku dari 22 Juni – 05 Juli 2021:

panusoke.blogspot.com

1.  Tempat kerja perkantoran 50% WFH dan 50% WFO;

2.  Belajar-mengajar, Workshop, Rapat, Seminar dilakukan secara daring/tatap muka secara terbatas;

3.  Tempat ibadah maksimal 50%;

4.  Sektor esensial masyarakat beroperasi 100% dengan Protokol Kesehatan ketat;

5.  Wisata alam dan wisata permainan maksimal 25% beroperasi Jam 08.00 – 17.00; 

6.  Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya ditutup/dihentikan;

7.  Dine-in tempat makan maksimal 25% dibatasi sampai Jam 20.00;

8.  Konstruksi beroperasi dengan Protokol Kesehatan ketat;

9.  Operasional pusat perbelanjaan maksimal 25% Jam 10.00 – 20.00;

10. Moda transportasi dibatasi 50%;

11. Hotel/Resort/Cottage maksimal 50% dengan Protokol Kesehatan ketat;

12. Aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan. 

kadespurasari.blogspot.com


C. HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT


Tetap Patuhi Protokol Kesehatan 5M (Memakai Masker – Mencuci Tangan – Menjaga Jarak – Menghindari Kerumunan – Membatasi Mobilitas dan Interaksi) 


TTD. 

Bupati Bogor Selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor

ARTIKEL LAIN:

kadesjani.blogspot.com


Rabu, 23 Juni 2021

Pemkab Bogor Wujudkan Program Pancakarsa Di Kecamatan Megamendung


Pemkab Bogor Wujudkan Program Pancakarsa Di Kecamatan Megamendung

 MEGAMENDUNG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor wujudkan program Pancakarsa di Kecamatan Megamendung. Hal ini dikatakan Bupati Bogor Ade Yasin pada saat melaksanakan kegiatan Rebo Keliling (Boling) di Kecamatan Megamendung, Rabu (23/6). Boling diselenggarakan dengan luring dan daring, serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hadir juga pada Boling tersebut, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah.
 


Ade Yasin menjelaskan, program Pancakarsa di Kecamatan Megamendung diantaranya Bogor Berkeadaban yakni pemberian insentif bagi para pelaku pembangunan, diantaranya guru ngaji sebesar 2,4 juta per tahun, Linmas 3,6 juta per tahun, tunjangan Posyandu 1 juta per tahun, Insyaallah tahun depan rencananya akan dinaikan.

“Berikutnya insentif untuk RT dan RW sebesar 6 juta per tahun, guru madrasah 3 juta per tahun, guru PAUD atau RA 2,4 juta per tahun, Amil 2,4 juta per tahun, penyuluh agama honorer 2,4 juta per tahun. Kemudian melaksanakan program Boling, Jumling, program 1.000 hafidz Qur’an, serta beasiswa Pancakarsa untuk para hafidz dan siswa berprestasi,” jelas Ade.

Ade menambahkan, untuk Bogor Membangun yakni, perbaikan IPAL komunal atau penambahan jaringan sambungan rumah (SR) Desa Sukaresmi. Pembangunan IPAL skala permukiman tematik kemiskinan Desa Sukakarya. Pembangunan infrastruktur air minum Pamsimas di Desa Cipayung Girang.



“Membangun prasarana dan sarana air minum Desa Sukaresmi, TPT Cibogo dan Sukaresmi, pemeliharaan jalan Cipayung dan fungsi jaringan irigasi, pembangunan jembatan rawayan Curug Panjang, rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 12 unit. Program Samisade, dan membangun fasilitas wifi gratis,” terang Ade.

Bogor Maju, lanjut Ade, yakni pembentukan 7 UPT dan layanan 3 in 1. Layanan antar e-KTP, KK, KIA, Akta, dan lain-lain bekerjasama dengan kantor Pos, membangun Graha Pancakarsa dan Career Center, pengembangan Bumdes, mengadakan festival wisata desa, serta melaksanakan Program Bela Beli Produk UMKM.

“Bogor Cerdas yakni rehab bertingkat SDN Sukabirus, SDN Sukagalih 3, SMPN 2. Rehab kelas SDN Pasirangin 01, Revitalisasi kelas SDN Cipayung Girang 1. Pengadaan mebeuler melalui bantuan provinsi (Banprov) untuk SDN Cipayung 03, SDN Gadog 01, SDN Pasirangin 01, SDN Sukagalih 04. Pembangunan UGB atau USB SMPN 3. Pengadaan mebeuler untuk SMPN 1 dan SMPN 2. Memberikan Kartu Bogor Cerdas (Bodas). Memberikan beasiswa putra dan putri berprestasi, PKBM santri salafiyah Dan Program Kejar Paket C,” kata Ade.



Sementara untuk Bogor Sehat, kata Ade Yasin yakni, perbaikan IPAL Puskesmas Megamendung, membagikan Kartu Bogor Sehat atau JKN, peningkatan gizi, ketahanan pangan serta melaksanakan Gerakan Bogor Anti Stunting, dan pelayanan Bogor Siaga.

Bersihkan Narkoba, Desa Kalongliud Nanggung Bentuk Satgas P4GN

NANGGUNG – Tidak Inging warganya terkena narkotika, satuan tugas (satgas) Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor lantik puluha...