Senin, 13 September 2021

Bupati Ade Yasin bersama IPB universitas luncurkan sekolah Pemerintah Desa

 





Bupati Ade Yasin bersama IPB universitas luncurkan sekolah Pemerintah Desa


CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin meluncurkan Program Sekolah Pemerintahan Desa bekerjasama dengan IPB University, di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Senin (13/9/2021). Sekolah Pemerintahan Desa IPB University ini adalah sekolah pertama dan satu-satunya tentang pemerintahan desa di Indonesia. Kemudian, Sekolah Pemerintahan Desa Kabupaten Bogor 2021 menjadi pelopor sebagai peserta angkatan pertama di Indonesia.


Pada kegiatan tersebut, sekaligus dilaksanakan penganugerahan pemenang lomba video profil desa. Hadir secara langsung pada acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor M. Romli, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, dan unsur Forkopimda serta Kepala Desa nominator penerima anugerah lomba video profil desa. Sementara, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bogor mengikuti acara tersebut secara virtual.


Ade Yasin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berupaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur desa tentang tata kelola pemerintahan desa di era digital, dinamika dan perencanaan pembangunan berbasis data sensus, partisipatif dan spasial. Nantinya para aparatur desa ini akan didampingi oleh tenaga pengajar profesional serta kompeten dari IPB University.


“Selain prestisius, program sekolah pemerintahan desa diharapkan akan membawa perubahan besar menuju tata kelola pemerintahan desa di era digital yang jauh lebih maju dan lebih baik,” ujar Ade Yasin.



Ade Yasin menambahkan, permasalahan pembangunan di desa selama ini adalah terbatasnya informasi, pengetahuan, teknologi dan kapasitas SDM aparatur dalam tata kelola pemerintahan desa. Pengolahan data desa dilakukan secara manual dan perencanaan masih disusun atas dasar ‘kira-kira’ bukan berdasar data yang akurat dan presisi sehingga banyak program pembangunan desa menjadi tidak tepat sasaran.


“Semoga dengan adanya program Sekolah Pemerintahan Desa, program desa membangun di Kabupaten Bogor semakin tepat sasaran dan efektif, demi tercapainya masyarakat desa yang maju, mandiri dan sejahtera serta  terwujudnya visi Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban,” kata Ade Yasin


Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menerangkan, Sekolah Pemerintahan Desa akan menjadikan data desa presisi sebagai bahan praktikum. Data presisi dikumpulkan dengan teknologi 4.0, berbentuk data citra desa dengan resolusi tinggi hingga 5 cm plus data numerik dan deskriptif sehingga memiliki tingkat akurasi tinggi untuk menggambarkan potensi desa.

 


Sebagai informasi, Sekolah Pemerintahan Desa tahun 2021 ini akan berlangsung hingga bulan Desember. Sekolah ini diikuti oleh total 120 peserta yang terdiri dari, 40 kepala desa yang berasal dari 39 kecamatan. Masing-masing kades didampingi oleh 2 orang operator yaitu operator sosial dan operator spasial dari perangkat desa.


Kemudian Wakil Ketua LPPM IPB University yang juga Penggagas Data Desa Presisi, Sofyan Sjaf mengatakan, hari ini Bupati Bogor menginisiasi untuk meningkatkan kapasitas para aparatur desa, serta para pemuda-pemudi yang ada di desa, melalui Sekolah Pemerintahan Desa. IPB akan setulus hati berkomitmen, membantu Kabupaten Bogor dalam melaksanakan pembangunan desa.


“Mudah-mudahan apa yang sudah diusung oleh Bupati Bogor ini, menjadi bagian penting sebagai contoh keteladanan yang dapat ditiru untuk pembangunan desa-desa di Indonesia ,” tandasnya. dikutip Diskominfo


disalin : Aki Kasdi Gundul

Jumat, 10 September 2021

Jany Nurzaman : Dana Desa Untuk Infrastruktur, Pemberdayaan Masyarakat Dan Pendidikan

 






Jany Nurzaman :  Dana Desa Untuk Infrastruktur, Pemberdayaan Masyarakat Dan Pendidikan 

NANGGUNG- Penggunaan Dana Desa Kalongliud kami prioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kami, peningkatan kualitas, serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa" Kades Jany mengawali wawancara dengan jabarmedia.com Via Whatsaap Jumat (10/9/2021)


Jany menjelaskan " Untuk pembangunan Infrastruktur, kami membangun saluran irigasi Cidangder yang terletak di Kampung Liud di lingkungan RW 04, dengan tujuan Peningkatan ketahanan pangan masyarakat", dengan dibangunya irigasi ini, mengairi pesawahan membantu para petani untuk menggarap sawahnya secara maksimal.




Lanjut Jany kamipun membangun Inftastruktur di beberapa titik lokasi "diantaranya pembuatan drainase di Kampung Bongas RT 02 RW 09, rehab jembatan penghubung antar RT Kampung Bongas RW 09, pembangunan MCK Kampung Bongas RT 01 RW 05, rehab Posyandu Teratai Kampung Bongas RW 09"


Guna mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. "pihaknya membangun gedung sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Darul Fatih yang berlokasi di Kampung Peuteuy Tiga RT 01 RW 08. " terang kades yang Visioner ini

Tak hanya itu, Kades menjelaskan dana desa juga digunakan untuk menggelar "Pelatihan kapasitas RT dan RW berikut para kader Posyandu, termasuk pembelian mebeler dan meningkatkan kapasitas Satlinmas."

 

Sementara untuk mendukung Kebersihan lingkungan Kades yang juga menjabat ketua APDESI Kecamatan Nanggung ini mengadakan empat Gerobak sampah, karena "Gerobak angkut sampah sangat cocok digunakan fasilitas umum dengan pola pembuangan sampah yang intensif, sangat berguna dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan menghindari terjadinya penumpukan sampah," pungkasnya

Pewarta : Ivick

Editor : Kasdi Warso

Minggu, 05 September 2021

Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA dengan 5 Kriteria Ini Berhak Peroleh Bansos PKH Rp4,4 Juta, Cek Caranya Berikut

Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA dengan 5 Kriteria Ini Berhak Peroleh Bansos PKH Rp4,4 Juta, Cek Caranya Berikut

Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA dengan 5 Kriteria Ini Berhak Peroleh Bansos PKH Rp4,4 Juta, Cek Caranya Berikut

Siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) bisa mendapatkan BLT anak sekolah atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang bersumber dari Kemensos sebesar Rp4,4 juta. Simak cara dapatnya berikut ini.

BLT atau bansos anak sekolah termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain diperuntukan untuk anak sekolah, bansos PKH juga dibagikan untuk ibu hamil, anak usia dini, lansia dan penyandang disabilitas berat.

Untuk bisa mendapatkan BLT anak sekolah senilai Rp4,4 juta dari Kemensos, ada 5 kriteria yang wajib terpenuhi, yakni:
  • Siswa SD, SMP, dan SMA memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar
  • Siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak memiliki KIP, bisa mendaftar memakai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat
  • Siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak memiliki KIP atau KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan
  • Siswa SD, SMP, dan SMA terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal
  • Siswa SD, SMP, dan SMA terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Jika dalam satu keluarga terdapat dua anak di jenjang pendidikan SD, SMP, maupun SMA, hanya anak pertama lah yang bisa menikmati Bansos PKH Kemensos ini. Sebagaimana seperti aturan pemberian Bansos PKH kepada KPM:
  • Anak usia SD maksimal satu anak dalam keluarga.
  • Anak usia SMP maksimal satu anak dalam keluarga.
  • Anak usia SMA maksimal satu anak dalam keluarga.
Terkait dengan besaran BLT anak sekolah yang diterima per anak dalam satu komponen keluarga adalah sebagai berikut:
  • Anak SD: Rp9OO ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
  • Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
  • Anak SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp6OO ribu per tahap
Penyaluran BLT anak sekolah ini bersamaan dengan penyaluran bansos PKH sebab bantuan ini merupakan satu program, yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH dicairkan 4 tahap dalam setahun, yakni di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober tahun 2O21.

Dana bantuan PKH disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri dan bisa diambil melalui ATM

Sumber: beritadiy,pikiran-rakyat

Rabu, 01 September 2021

Download Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

 



Download Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

Ditulis pada: 9/01/2021 01:22:00 AM

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

Download Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022


Download Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 Diterbitkan dalam rangka penetapan prioritas penggunaan dana desa perlu mempertimbangkan upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya di desa yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa.

.



 

Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 2021 Oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar selanjutnya Diundangkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2021 oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Benny Riyanto dan dimasukkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 961.


Selengkapnya silakan sobat Download Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. 

Selasa, 24 Agustus 2021

Format Laporan Pengawasan BUMDes TERBARU





Ditulis : Aki Kasdi Botak pada: 8/25/2021 01:32:00 AM

Download Format Laporan Pengawasan BUMDes TERBARU



1.   FORMAT LAPORAN PENGAWASAN


LAPORAN PENGAWASAN


Nama BUM Desa            :


Alamat Kedudukan        :


Kota/Kabupaten            :


Periode                           : Semesteran/ Tahunan



A.   Pelaksanaan Tugas Pengawasan

(Diisi hal-hal terkait tugas pengawasan yang telah dilaksanakan dalam semester/setahun terakhir)


B.   Penilaian atas Realisasi Rencana Program Kerja

(Diisi dengan penilaian Dewan Pengawas tentang pelaksanaan Rencana Program Kerja berupa penilaian aspek kuantitatif maupun kualitatif terhadap realisasi Rencana Bisnis)


C.   Faktor yang Mempengaruhi Kinerja

(Diisi dengan penilaian Dewan Pengawas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja BUM Desa antara lain faktor permodalan, kualitas aset, rentabilitas, dan likuiditas yang mengacu pada ketentuan mengenai penilaian tingkat kesehatan BUM Desa)


D.  Pandangan Atas Rencana Pelaksana Operasional

(Diisi pandangan atas rencana-rencana yang akan dikerjakan oleh pelaksana operasional)


E.   Rekomendasi Pengawas

(Diisi dengan penilaian Dewan Pengawas mengenai upaya memperbaiki kinerja BUM Desa, apabila menurut penilaian yang bersangkutan kinerja BUM Desa terdapat penurunan kinerja)


F.   Apresiasi

(Diisi apresiasi terhadap pihak-pihak yang telah berkontribusi)


 


Nama Desa, tanggal-bulan-tahun 

Atas Nama Dewan Pengawas



tanda tangan

 


Nama Lengkap


Ketua Dewan Pengawas


 


Keterangan:


*) penilaian Dewan Pengawas dapat dilengkapi pula dengan penilaian yang bersangkutan mengenai faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi operasional BUM Desa.


**) jumlah halaman/ukuran dalam contoh lampiran ini tidak mengikat sehingga BUM Desa dapat menguraikan lebih rinci atau menambahkan.


Selengkapnya silakan sobat Download Format Laporan Pengawasan BUMDes TERBARU. DOWNLOAD DISINI 

Bersihkan Narkoba, Desa Kalongliud Nanggung Bentuk Satgas P4GN

NANGGUNG – Tidak Inging warganya terkena narkotika, satuan tugas (satgas) Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor lantik puluha...