Senin, 20 Desember 2021

Kembangkan BUMDes, Pemerintah Desa Perlu Dibina dan Didampingi Pemda


Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu membina dan mendampingi Pemerintah Desa (Pemdes) dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Yusharto Huntoyungo dalam Peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa dan Rapat Koordinasi Nasional Badan Usaha Milik Desa Tahun 2021 di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta, Senin (20/12/2021).


Yusharto menuturkan, melalui pembinaan dan pendampingan yang dilakukan Pemda, pemerintah desa dapat secara kritis memilih jenis usaha yang akan dikembangkan, sehingga berpeluang meraup keuntungan melalui pengelolaan BUMDes. Dengan begitu, keberadaan BUMDes dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli desa.


Yusharto pun membeberkan sejumlah langkah yang perlu dilakukan oleh Pemda dalam mendukung pengelolaan BUMDes. Misalnya, dengan memberikan dana hibah atau akses permodalan, baik melalui perbankan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, Pemda juga dapat memberikan pembinaan secara teknis, seperti peningkatan kapasitas pengelola BUMDes.

 

“Pemerintah provinsi dan kabupaten memberikan pembinaan dan pengembangan dalam bentuk pendampingan teknis dan capacity building, bantuan permodalan dan hibah, serta bridging kerja sama dengan perbankan atau BUMN atau BUMD, dan dari private,” ujar Yusharto.


Selain itu, lanjut Yusharto, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat membina dan mengawasi kinerja bupati/wali kota dalam mendukung pengelolaan BUMDes. Misalnya, dengan memeriksa dokumen yang mengatur kewenangan, jumlah BUMDes, profil BUMDes, dan sumber daya manusianya.


Tak hanya itu, pemerintah provinsi (Pemprov) juga perlu mengetahui keberadaan BUMDes yang tidak dapat beroperasi. Tujuannya, agar dapat dilakukan pemebenahan terhadap permasalahan tersebut. Selain itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di tingkat provinsi juga dapat me-review kebijakan yang ditetapkan oleh bupati/wali kota tekait dengan pengelolaan keuangan desa dan BUMDes. Sementara itu, APIP di tingkat kabupaten/kota dapat memeriksa kinerja keuangan BUMDes.(*)

PRESIDEN JOKOWI MINTA BUMN DAN SWASTA LIBATKAN BUMDESA


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak agar pelaku usaha bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Terutama bagi pelaku usaha yang menjalankan usaha di wilayah desa seperti tambang dan perkebunan. Hal itu ia sampaikan baik kepada pelaku usaha swasta mau pun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

"Saya nanti akan pesan kepada usaha-usaha swasta maupun BUMN baik pertambangan maupun perkebunan dan lain-lain yang di desa-desa untuk mengikutkan BUMDesa dalam kegiatan-kegiatan mereka," ujar Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional BUMDesa, Senin (20/12).

Presiden Jokowi juga mendorong agar masyarakat desa tidak boleh hanya menjadi penonton dalam kegiatan ekonomi di desa. Kegiatan ekonomi harus memberikan dampak bergulir kepada masyarakat desa.

"Jangan yang di desa hanya jadi penonton, lalu lalang truk, lalu lalang hasil-hasil perkebunan yang gede-gede, rakyat hanya menonton, melihat. Melihat tambang diambil keluar dari desa, rakyat hanya melihat saja," ungkapnya.

Sebagai informasi, sejak tahun 2014 lalu BUMDesa telah mengalami pertumbuhan sebesar 606%. Saat ini jumlah BUMDesa mencapai 57.200 unit dari sebelumnya hanya 8.100 unit BUMDesa pada tahun 2014.

Meski begitu, Presiden Jokowi berharap tingginya jumlah pertumbuhan BUMDesa dibarengi dengan kegiatan yang baik. Sehingga nantinya dapat memberikan dampak ekonomi dari BUMDesa tersebut.

Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan saat ini proses revitalisasi BUM Desa masih terus berlangsung. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) terus mendorong perbaikan manajemen, menambah permodalan, hingga menuntaskan proses transformasi UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan, menjadi BUM Desa Bersama. Selain itu Kemendes PDTT terus memfasilitasi BUM Desa untuk mengajukan status badan hukum. 

“BUM Desa merupakan salah instrumen kebangkitan desa. Dengan adanya status badan hukum maka BUM Desa akan kian berpotensi menjadi kekuatan ekonomi Indonesia di masa depan,” ujarnya di kesempatan yang sama.

Dia menjelaskan saat ini BUM Desa bersama UMKM, ultra mikro dan koperasi berkontribusi terhadap 61% dari total produk domestik bruto (PDB) nasional. Menurutnya fakta ini menunjukkan jika BUMDes mempunyai peran sangat penting bagi kebangkitan ekonomi nasional terutama setelah dihantam resesi akibat Pandemi Covid-19.  

“Lahirnya UU Cipta Kerja yang memberikan status badan hukum bagi BUM Desa kian menguatkan BUM Desa sebagi entitas ekonomi yang mempunyai kedudukan yang sama dengan entitas ekonomi lainnya sehingga peluang berkembang akan sama besar,” katanya.

 

Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- juga mengungkapkan nilai valuasi BUM Desa di Indonesia lebih dari Rp20 triliun. Sebagai gambaran hasil konsolidasi UPK eks PNPM Mandiri Pedesaan, menjadi BUM Desa Bersama saja bernilai sekitar Rp12,4 triliun. Sedangkan saat ini ada 57.288 BUM Desa dengan berbagai kondisi di seluruh Indonesia. 

 

“Harapan masyarakat terhadap BUM Desa sebagai motor penggerak ekonomi juga semakin tinggi. Buktinya selama pandemi ini pendirin BUM Desa juga masih terus berlangsung. Selama 2020-2021 saja ada 6.197 BUM Desa yang berdiri,” katanya.

Dalam kesempatan itu Gus Halim juga melaporkan pembentukan desa terpadu berkelanjutan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo agar desa berkontribusi dalam menciptakan ketahanan pangan. Selain itu juga dilaporkan penggunaan dana desa dan kontribusi dana desa dalam melawan kemiskinan ekstrim maupun jarring pengaman sosial selama pandemi Covid-19.


Bersihkan Narkoba, Desa Kalongliud Nanggung Bentuk Satgas P4GN

NANGGUNG – Tidak Inging warganya terkena narkotika, satuan tugas (satgas) Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor lantik puluha...